Banhub Jateng Fasilitasi Warga Pemalang Terlantar di Jakarta.
Syihabudin, Warga asal Pemalang yang sudah 2 tahun merantau di Jakarta,mengalami kejadian yang mengerikan.
Niat hati hendak menolong orang lain mengembalikan ponsel yang terjatuh di jalan, yang terjadi justru sebaliknya, Syihabudin dituduh mengambil ponsel oleh seorang ibu yang tiba-tiba datang menuduh secara membabi buta, warga saling provokasi dan pengroyokan tidak terhindarkan.
Malangnya Syihabudin yang saat itu berniat mencari pekerjaan, dituduh maling dan dihakimi massa di bilangan Joglo Jakarta Barat.

Setelah diintrogasi warga, dihakimi selanjutnya Syihabudin diserahkan warga ke Polsek Kebon Jeruk Tak berenti disitu saat di Polsek Kebon Jeruk dilanjutkan introgasi dan dipaksa mengakui perbuatan yang dituduhkan tetapi Syihabudin benar-benar tidak melakukan tindakan kriminal yang dituduhkan.


Setelah 1×24 jam ditahan di Polsek Kebon Jeruk, akhirnya Syihabudin diserahkan ke Panti Sosial Bina Insan 1, Kedoya Jakarta Barat.
Badan Penghubung Jawa Tengah menerima laporan dari Panti Sosial Bina Insan 1, bahwa ada warga Jawa Tengah terlantar yang mengalami pengroyokan, pararel tim penanganan sosial menghubungi TKSK Kecamatan Pemalang untuk menelusuri keluarga dari Syihabudin.
Dalam waktu singkat tim berhasil menghubungi Ibunda dari Syihabudin sekaligus mengkonfirmasi dibantu oleh TKSK dan perangkat Desa Bojong Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang Jawa Tengah.
Pada Kamis, 30 Oktober 2025 Tim Penanganan Sosial Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah menyerahkan bantuan UPZ sebesar Rp. 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah) untuk Syihabudin kembali ke Pemalang.



