
PPID Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah telah melaksanakan visitasi dan verifikasi serta monev keterbukaan informasi publik dengan tema paparan “Memperkuat Ekosistem Keterbukaan Informasi Publik untuk Mewujudkan Kebijakan Publik Berdampak” dihadiri Pimpinan dan Seluruh TIM PPID Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah yang berlangsung di Kantor Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah Jl. Dharmawangsa VIII No. 26 Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada Rabu, 29 Oktober 2025.
Hasil visitasi dan verifikasi serta Monev Keterbukaan Informasi Publik dan memperoleh nilai memuaskan, Badan Penghubung Jawa Tengah LOLOS untuk melangkah ke tahap Uji Publik.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Indra Ashoka Mahendra, SE,MH hadir secara pribadi untuk visitasi dan dan verifikasi serta Monev Keterbukaan Informasi Publik di Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah.

Nilai tersebut menjadi semangat kami untuk bisa terus melayani masyarakat Jawa Tengah di Jabodetabek dan masyarakat luas pada umumnya. Dukung kami terus sehingga kami bisa terus mempertahankan predikat INFORMATIF.
Salam Transparansi!




